Polsek Curug Gelar Penyuluhan Anti Tawuran di SMKN 13 Kabupaten Tangerang
Tangerang – Dalam upaya mengedukasi generasi muda tentang bahaya tawuran dan kenakalan remaja, Polsek Curug melaksanakan kegiatan penyuluhan di SMKN 13 Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini dihadiri sekitar 300 siswa/siswi dari sekolah tersebut.
Penyuluhan yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Curug, AKP Haryono, bersama Bhabinkamtibmas Desa Cukanggalih, Aipda Sudirta, bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif, terutama yang berkaitan dengan tawuran antar pelajar. Dalam sesi ini, para siswa diberikan informasi tentang konsekuensi hukum dan sosial dari tindakan tawuran serta cara mengatasi masalah secara damai.
Selain itu, sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen anti tawuran, kegiatan ini juga diisi dengan pemasangan spanduk himbauan di area sekolah dan pembuatan yel-yel kesepakatan anti tawuran oleh para siswa. Yel-yel tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat dan motivasi bagi seluruh siswa untuk menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian dan kerja sama.
“Tawuran bukanlah solusi. Tawuran hanya akan memperpanjang konflik dan merugikan semua pihak yang terlibat. Pendidikan dan penyuluhan seperti ini sangat penting untuk mencegah terjadinya tawuran dan kenakalan remaja. Kami berharap siswa-siswi SMKN 13 dapat menjadi duta perdamaian di lingkungan mereka,” ungkap AKP Haryono.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran siswa tentang bahaya tawuran dan kenakalan remaja semakin meningkat, serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih kondusif dan aman. (Elia)