Penyuluhan di SMP 16 Negeri Tangsel oleh Kepolisian, Mengatasi Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Penyuluhan di SMP 16 Negeri Tangsel oleh Kepolisian, Mengatasi Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Smallest Font
Largest Font

Pada hari Rabu, 21 Agustus 2024, Polres Tangerang Selatan melalui Polsek Serpong mengadakan kegiatan penyuluhan penting di SMP 16 Negeri Tangsel, yang terletak di Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 07.00 pagi dan dihadiri oleh 200 siswa dari sekolah tersebut. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para siswa mengenai berbagai isu penting seperti kenakalan remaja, bullying, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba.

Penyuluhan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Serpong, IPTU Henny Hermayanti, S.H., M.M., yang didampingi oleh IPDA Duperi Kadang, S.H. Keduanya memberikan penjelasan mendalam mengenai dampak negatif dari kenakalan remaja serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya. Selain itu, mereka juga membahas kasus-kasus bullying dan tawuran yang sering terjadi di lingkungan sekolah serta bagaimana cara melaporkannya.

Dalam sesi penyuluhan, Aipda Arif Winarko, Bhabinkamtibmas Kelurahan Paku Jaya, turut berperan aktif dengan memberikan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Aipda Arif menjelaskan bagaimana narkoba dapat merusak kesehatan dan masa depan siswa, serta pentingnya menjauhi barang haram tersebut. Peserta diberikan pemahaman tentang bagaimana mereka bisa membantu mencegah peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para siswa, dengan meningkatkan kesadaran mereka tentang bahaya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Melalui upaya ini, Polsek Serpong berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif bagi proses belajar mengajar. 

(Elia)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Amelia Author