Kejari Kota Tangsel Datangi UPTD SDN Pamulang Permai, Ada Apa?

Kejari Kota Tangsel Datangi UPTD SDN Pamulang Permai, Ada Apa?

Smallest Font
Largest Font

Suaraharian.net,Tangsel

Tindak kekerasan, bullying atau perbuatan yang melanggar hukum lainnya masih kerap terjadi terutama dikalangan remaja, sehingga untuk mensikapi hal tesebut, team Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan upaya pencegahan sejak dini, diantaranya dengan mendatangi Sekolah Dasar (SD), salah satunya SD Negeri Pamulang Permai Kota Tangsel.

Kunjungan team Kejari Tangsel ke UPTD SD Negeri Pamulang Permai merupakan sosialisasi, untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik sebagaimana temanya "Kenali Hukum Jauhi Hukuman", dengan diikuti murid kelas VI, Selasa (28/5/24).

Didin Sihabudin selaku Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangsel yang juga turut hadir dalam kunjungan tersebut dalam kesempatannya mengatakan, sesuai Permendikbud 46 tahun 2023, yang mana sekolah menjalankan implementasi Permendikbud tadi, kaitan dengan pencegahan kekerasan di sekolah.

"Program Jaksa Masuk Sekolah ini memberikan pemahaman disekolah, termasuk Kepala UPTD, guru serta satuan tugas pendidikan di Kota Tangsel tentang pencegahan kekerasan, bullying dan melanggar hukum lainnya, agar penerapannya bisa dilaksanakan dengan baik dan maksimal.

"Jadikanlah sekolah itu seperti rumah kedua. Dengan begitu, sekolah menjadi aman, nyaman, sehingga proses pembelajaran disekolah terlaksana semakin lebih baik lagi," ujar Didin.

Didin menambahkan, stop kekerasan, stop bullying, karena ini bagian penting memajukan pendidikan kita, khususnya pendidikan di Kota Tangsel.

"Dengan dibekalinya siswa mengenali hukum hari ini dan mereka sudah tahu rambu-rambu mana yang salah mana yang benar, harapan kedepannya, mereka tidak akan pernah melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Sementara itu Kepala UPTD SDN Pamulang Permai Sutiyah menjelaskan, Sosialisasi pemahaman hukum yang disampaikan team Kejari hari ini, untuk memotivasi anak-anak, paling tidak mengenali hukum. Selain itu anak-anak juga dapat mengantisipasi apa saja yang sekiranya melanggar hukum sehingga dapat menghindarinya.

"Bagi anak-anak yang ingin bercita cita jadi penegak hukum, setidaknya sedikit banyak sudah punya modal dasar mengerti tentang hukum," tutur Sutiyah.(Agred)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author