Kades Curug Gunung Sindur Edy Mulyadi : Perpanjangan Jabatan Menjalankan Amanah Melayani Warga
Bogor, Suaraharian.net
Sebanyak 416 Kepala Desa Sekabupaten Bogor menerima Surat Keputusan (SK) mengenai perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Tahun 2024 di gedung laga satria stadion pakansari Cibinong-Bogor (30/5/24).
Sudah ditambah masa jabatan 2 tahun jadi tentu semangatnya harus semakin bagus dan bertambah, begitupun percepatan pembangunan harus jalan di iringi dengan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat bisa menjadi lebih baik, pinta Pj Bupati Bogor.
Edy Mulyadi Kepala Desa Curug Kec. Gunung Sindur di sela-sela acara tersebut kepada awak media mengatakan, mewakili kades-kades Sekecamatan Gunung Sindur, Alhamdulillah revisi perpanjangan, revisi undang-undang desa yang intinya perpanjang masa jabatan ini memotivasi kita untuk lebih giat semangat lagi dalam menjalankan amanah melayani warga, karena banyak program yang belum berjalan karena butuh waktu dengan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun ini kita lebih maksimal.
Kami berharap mudah-mudahan masing-masing desa punya pembangunan baik itu infrastruktur maupun pemberdayaan yang lebih mengena kepada masyarakat, jelas Kades Curug Edy Mulyadi. (Elia)