Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Tema Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Tema Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”

Smallest Font
Largest Font

Senin 2 September 2024 bertempat di Lapangan UpacaraBadan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin sekaligusmenyampaikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 Tahun 2024 dengan tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol TerwujudnyaKedaulatan Penuntutan dan Advocaat General.

Jaksa Agung menuturkan bahwa pemilihan tema besar inimencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjagakedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal. Tema ini juga menerjemahkan tugas utama Kejaksaansebagai pelaksana tunggal penuntutan.

Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukanpenuntutan dalam perkara pidana. Ini berarti hanyaKejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya menurut Jaksa Agung, Advocaat Generaalmerupakan kewenangan atributif yang diberikan kepadaJaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara. Jadi di sini, Kejaksaan selain sebagai penuntut umumtertinggi, juga sebagai pengacara negara.

Dilantiknya Meester de Rechten Gatot Taroenamihardjasebagai Jaksa Agung pertama bersama denganpembentukan Kabinet Presidensial pertama di Indonesia, menandai dimulainya peran Jaksa Agung dan Kejaksaandalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia.

Tepat pada hari ini, 79 (tujuh puluh sembilan) tahun yang lalu. Saat Negara Indonesia baru 15 (lima belas) harimemproklamasikan kemerdekaannya, institusi yang kitacintai ini dilahirkan,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menambahkan bahwa saat ini Kejaksaantelah genap berusia 79 (tujuh puluh sembilan) tahun. Meski demikian upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaanbaru pertama kali kita selenggarakan, pascadiberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI.

Penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba. Tapi melalui hasil penelitian panjang dari para Ahli Sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untukmenelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsipnasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda,” imbuh Jaksa Agung.

Selain menjadi pengingat akan sejarah panjangperjuangan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, penentuan hari lahir Kejaksaan ini memiliki urgensi, diantaranya:

Pertama, menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagailembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan. Hal inimenunjukkan pentingnya peran Kejaksaan dalammenjaga stabilitas dan keamanan negara;
Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat tentangpentingnya penegakan hukum. Dengan memperingatihari lahirnya, Kejaksaan mengajak masyarakat untuklebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut sertadalam menciptakan lingkungan yang kondusif;
Ketiga, memperkuat soliditas dan semangatkebersamaan di kalangan insan Adhyaksa. Peringatanini menjadi momen bagi seluruh jajaran Kejaksaanuntuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja;
Keempat, mewujudkan komitmen bahwa Kejaksaandilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaikdan selalu hadir di tengah masyarakat melaluipenegakan hukum yang berkeadilan.

Selama ini kita memperingati Hari Bhakti Adhyaksa(HBA) tanggal 22 Juli setiap tahunnya, mungkin masihbanyak di antara kita yang menganggap peringatan HBA sebagai Hari Lahir Kejaksaan, padahal Kejaksaan lahirjauh sebelum itu,” ujar Jaksa Agung menambahkan.

Berbeda dari hari lahir, HBA mulai diperingati sejaktanggal 22 Juli 1960. Pada tanggal tersebut, terjadiperubahan mendasar pada struktur kelembagaanKejaksaan. Berdasarkan rapat kabinet memutuskanbahwa Kejaksaan, yang pada masa itu DepartemenKejaksaan menjadi lembaga mandiri, terpisah dariDepartemen Kehakiman sebagaimana yang dituangkandalam Keputusan Presiden Nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960.

Adapun dalam kurun waktu lima tahun terakhir, KejaksaanRepublik Indonesia telah menunjukkan sejumlah capaiansignifikan dalam menjalankan tugas dan fungsinyasebagai lembaga penegak hukum. Pencapaian inimendapatkan apresiasi dari masyarakat yang menjadikanKejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.

“Saat ini masyarakat telah menitipkan kepercayaannyakepada kita sehingga menempatkan kita menjadi lembagapenegak hukum yang paling dipercaya publik. Jangannodai dan mengkhianati kepercayaan masyarakat!” ujarJaksa Agung.

Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaandari pusat hingga daerah, untuk terus menjagakepercayaan publik ini. Kita harus terus berinovasi dan mengembangkan diri. Bekerjalah dengan hati nurani, junjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas dalam setiap tindakan.

Kita semua adalah etalase wajah Kejaksaan, untuk itujaga diri, jaga institusi, jangan merusak nama baik institusidengan tindakan tidak terpuji! Karena kepercayaan publikadalah indikator keberhasilan kita dalam menjalankantugas sebagai penegak hukum,” imbuh Jaksa Agung.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruhInsan Adhyaksa untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai titik tolak untuk memperbaruisemangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara. Kita adalah benteng terakhir keadilan, kitaadalah pengawal kedaulatan hukum.

Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024. Teriring doa dan harapan, semoga Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh, dan jaya serta Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan kesehatan, perlindungan, dan kekuatan kepada kita semua, sehingga dapat terusmemberikan kerja dan karya nyata yang terbaik bagimasyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Jaksa Agung.

Amanat disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79Tahun 2024 yang dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Pejabat Eselon II di lingkungan KejaksaanAgung, para mantan Jaksa Agung serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala KejaksaanNegeri, para pejabat Eselon III dan IV di lingkunganKejaksaan Agung, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri besertajajaran di seluruh Indonesia.

(Ril/Lia)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Amelia Author