Forum Komunikasi Dosen Indonesia Sukses Gelar Seminar Nasional Hukum Dengan Tema Perlindungan Hukum Sebagai Prinsip Profesionalitas Dosen Dalam Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Suaraharian.net,Jakarta
Forum Komunikasi Dosen (FKD) Indonesia sukses menyelenggarakan seminar nasional hukum dengan tema “Perlindungan Hukum Sebagai Prinsip Profesionalitas Dosen Dalam Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi”, yang dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh ratusan anggota FKD dari seluruh Indonesia, Sabtu (25/01/2025).
Adapun seminar ini bertujuan untuk membahas pentingnya perlindungan hukum sebagai prinsip profesionalitas dosen dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berkaitan dengan kedudukan dosen, perlindungan kreasi dan inovasi serta kompetensi dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Seminar yang menghadirkan beberapa narasumber terkemuka dengan disiplin ilmu sesuai dengan bidang yang dimiliki, sehingga mampu memberikan pandangan dan pengetahuannya.
Acara yang dimulai dengan sambutan dari Dr. Nining Latianingsih, SH., MH., selaku Wakil Ketua Umum Bidang Hukum DPP FKD Indonesia dari Politenik Negeri Jakarta, ia menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi dosen dalam melaksanakan tugasnya. Beliau juga menggarisbawahi bahwa perlindungan hukum adalah elemen kunci dalam menjaga integritas dan profesionalitas dosen yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kualitas pendidikan dan penelitian di Indonesia.
Sejalan dengan acara tersebut sebagai pembicara pertama, disampaikan oleh Dr, Ali Imron, SH., SS., MH., CLA., CHO., selaku Ketua DPW FKD Provinsi Banten dan Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, memaparkan mengenai perlindungan hukum sebagai prinsip profesionalitas dalam menjalankan tugas akademik dosen.
Pembicara kedua, Dr. Andrie Irawan, SH., MH., selaku Ketua DPW FKD Provinsi Jawa Tengah dan menjabat Kaprodi Ilmu Hukum S.1. Fakultas Hukum Universitas Surakarta, Jawa Tengah, memaparkan mengenai perlindungan hukum profesi dosen di persimpangan regulasi : antara harapan dan tantangan.
Pembicara ketiga, Dr. Nurasikin, SH., MH., CPM., selaku Ketua DPW FKD Provinsi Kalimantan Utara dan menjabat Plt. Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, Kalimantan Utara, yang memaparkan mengenai tunjangan kinerja dosen.
Mengiringi acara ini dengan dipandu
oleh moderator yang merupakan sosok akademisi, Irda Nur Khumaeroh, SH., MH., selaku Sekretaris Generasi Muda (GM) FKD dan menjabat Kepala LPPM Universitas Kartamulia Purwakarta, Jawa Barat, selama sesi diskusi, para peserta seminar diajak untuk aktif memberikan pandangan dan berbagi pengalaman mengenai tantangan persoalan sisi hukum yang dihadapi dalam kegiatan akademik sehari-hari.
Selain itu juga berkaitan dengan beberapa isu penting yang muncul antara lain adalah perlindungan hak cipta atas karya ilmiah, tantangan hukum dalam penelitian kolaboratif, dan peran teknologi dalam mefasilitasi kegiatan akademik.
Seminar ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi penting, diantaranya adalah yang pertama peningkatan kesadaran hukum, perlunya program pelatihan dan sosialisasi hukum bagi dosen untuk memahami hak dan kewajiban dosen. Kedua penguatan regulasi, penyusunan regulasi yang lebih komprehensif untuk melindungi hak-hak dosen dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketiga kolaborasi antar lembaga, mendorong kolaborasi antara institusi pendidikan, pemerintah dan lembaga hukum untuk menciptakan lingkungan akademis yang lebih kondusif. Dan yang keempat perlunya memperkuat peran asosiasi dosen sebagai wadah untuk melindungi profesi dosen dalam segala lingkup pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan lain-lain.
Acara seminar diakhiri dengan memberikan harapan bahwa perlindungan hukum bagi dosen secara nyata sehingga dosen dapat terus berkontribusi secara maksimal didalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Dan terpenting lagi bahwa seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan kesadaran dan pemahaman hukum yang lebih baik lagi di kalangan akademis serta dapat memberikan rekomendasi kepada semua pihak terutama yaitu Kementerian terkait dan DPR RI.
Dengan suksesnya acara ini, diharapkan pula dapat membawa perubahan yang positif dalam dunia akademis dan mempu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di tanah air. Aamiin.