Balap Liar di Toll Serbaraja, 2 Kendaraan Diamankan Sat Lantas Polres Tangsel
Suaraharian.net, Tangsel - Viral di media sosial adanya balap liar di Toll Serpong – Balaraja (Serbaraja). Menanggapi kejadian tersebut Sat Lantas Polres Tangerang Selatan bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan dua (2) kendaraan jenis sedan yang diduga melakukan balap liar.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Rokhmatulloh. S.H. saat dikonfirmasi di Polres Tangerang Selatan, pada selasa 17 Desember 2024.
“adanya video balap liar di Toll Serbaraja, personel Sat Lantas Polres Tangsel dipimpin Kanit Turjawali segera melakukan rangkaian penyelidikan”ujar AKP Rokhmatullah.
“Dari hasil penyelidikan berhasil diamankan dua kendaraan jenis sedan yaitu jenis BMW F30 3351 AT milik sdr. A.W dan jenis BMW 3301 CKD AT milik Sdr. N.P.P., pada hari senin 16 Desember 2024”lanjutnya.
Kasat Lantas juga menerangkan bahwa balap liar di Toll Serpong – Balaraja (Serbaraja) pada hari kamis, 5 Desember 2024 sekitar pukul 23.00 Wib.
“terhadap pelaku balap liar tersebut disangkakan dengan Pasal 297 Yo. Pasal 115 Huruf b UULAJ yaitu Berbalapan dengan kendaraan lain di jalan dengan denda maksimal 3.000.000 rupiah”pungkasnya. (Elia)